Dokter penjara menjadi profesi yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Entah apa maksud Tuhan menempatkan saya ditempat ini. Namun saya percaya, bahwa apapun yang diberikan-Nya adalah pilihan terbaik. Saya dr.Yulia Haizar, saat ini mengabdi di Lapas Anak Kelas II B Pekanbaru. Perjalanan panjang hingga akhirnya saya sampai di tempat ini.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Riau merupakan naungan mengawali karir. Tepatnya pada Januari 2008, saya ditempatkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan Rumah Sakit Tabrani. Selain itu, saya juga aktif mengajar di Akademi Kebidanan Payung Negeri.
Lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil, ternyata saya langsung dihadapakan pada kenyataan harus berpisah dengan suami. Ya saat itu saya ditempatkan di Tembilahan, Indragiri Hilir sementara suami bekerja di Pekanbaru. Dengan dua anak yang saya bawa ke sana, ditambah lagi tanpa sanak saudara yang menemani, menjadi ujian berat yang saya hadapi.
Di Tembilahn saya ditempatkan di Lapas Kelas II A. “Ya Tuhan...Ini adalah tempat yang keras, apa saya bisa”. Sejenak saya berpikir itu, namun dengan Bismillah saya mulai memantapkan hati untuk menjalankan amanah ini. Ternyata bekerja itu hanya butuh ritme yang sesuai, semakin hari dijalani, saya menjadi semakin terbiasa.
Saya memulai hari dari pukul 07.30 WIB sampai 14.30 WIB di Poliklinik dengan dibantu oleh seorang perawat. Kami harus siap menangani berbagai jenis penyakit para warga binaan dan memberikan pelayanan maksimal. Jika tidak bisa diatasi di Poloklinik, maka pasien akan dirujuk
ke Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tembilahan.
Menjadi wanita diantara warga binaan yang berasal dari kaum pria, tentu bukan menjadi hal yang mudah. Setidaknya ada sekitar 600 orang yang harus saya berikan pelay anan ketika mereka mengalami suatu penyakit. Warga Binaan yang berasal dari beragam suku bangsa seperti Batak, Banjar, Bugis, Palembang tentu memiliki karakter yang berbeda-beda. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri untuk saya.
Beruntung hubungan yang terjalin antara poliklinik kami dengan LSM, Puskesmas dan RSUD terjalin baik. Sehingga penanganan terhadap pasien dapat cepat teratasi, terlebih dengan bergulirnya program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada Januari 2009 lalu, membuat semua masalah kesehatan menjadi mudah ditangani. Rutinitas ini membuat saya nyaman bekerja di sana.
Namun tentu kebersamaan dengan keluarga menjadi korban. Ketika waktu bersama tersita dan harus rela berkorban untuk bisa bertemu. Dua tahun lebih menjalani masa bakti di Tembilahan, cukup membuat saya dan keluarga jarang berkumpul. Sesekali suami datang dari Pekanbaru untuk menjenguk kami, atau sebaliknya. Akhirnya saya mengajukan permohonan untuk pindah ke Pekanbaru.
Bahagia ketika pengajuan pindah saya akhirnya disetujui. Tepatnya pada April 2010, saya resmi bertugas ke Lapas Anak Kelas II B Pekanbaru. Di sini saya mendapatkan pasien yang berbeda dari tempat sebelumnya. Pasien terdiri dari anak-anak remaja laki-laki dan wanita dari semua usia.
Kelakuannya pun beragam, mulai dari pura-pura sakit demi mendapat perhatian, hingga pasien yang melahirkan. Awalnya saya berpikir, akan menangani pasien yang lebih mudah. Namun ternyata, di sini tantangannya lebih besar dibanding dengan Lapas di Tembilahan.
Namun di sini saya berposisi ganda, karena selain menjadi seorang dokter, saya harus siap menjadi tempat curhat mereka. Beragam permasalahan pasien, mulai dari kasus hukum yang menimpa mereka hingga permasalahan dengan keluarga terkadang mereka bagi kepada saya. Tak sekedar sebagai pendengar yang baik, kisah mereka terkadang menjadi pengingat saya untuk selalu bersyukur memiliki keluarga yang utuh dengan problematika yang tak sepelik mereka.
Selang beberapa tahun pelayanan medis dilapas dapat diatasi dengan baik karna pelayanan bagi Warga Binaan masih didanai oleh Negara melalui jamkesmas. Menginjak tahun 2014 kami sedikit kewalahan setelah jamkesmas berpindah ke system baru BPJS. Sayangnya system ini tidak terjamah bagi warga binaan karena persyarataan yang susah dipenuhi oleh warga binaan. Beruntung ada kebijakan yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan dan pemerintah daerah tentang pelayanan medis rujuakan lapas menggunakan layanan Jamkesda. Sistem ini bisa menjangkau pelayanan rujukan dilapas.
Akhirnya, selain menjadi seorang dokter yang profesional saya juga dituntut untuk melakukan pembinaan terhadap mereka yang terpidana. Ini tentunya menjadi harapan, kelak jika mereka keluar para warga binaan ini menjadi sosok yang berguna di masyarakat. Disini pola pembinaan secara mental lebih ditonjolkan disamping juga keterampilan-keterampilan buat bekal mereka sebagai generasi penerus bangsa kelak dikemudian hari. Pola pembinaan anak dan wanita lebih dituntut secara kekeluargaan dimana kita sebagai sipir mampu menjadi pengayom bagi mereka.
selengkapnya...